Sebagai penduduk Indonesia, memiliki KTP adalah kewajiban bagi mereka yang sudah memasuki usia dewasa. KTP adalah simbol identitas kependudukan yang memuat informasi diri dan nomor kependudukan. Untuk sekarang, sudah ada KTP elektronik atau yang disebut e-KTP. Informasi e-KTP bisa dilihat di situs pemerintah www.dukcapil.kemendagri.go.id/ceknik. Dengan mengecek nomor KTP, Anda bisa mengetahui status dan validitas KTP Anda. Cara cek NIK KTP valid selanjutnya bisa digunakan untuk cek dokumen lain seperti NPWP.
Cara Mengecek Status dan Validitas KTP
Sebagai dokumen penting yang berisi informasi data diri, KTP sudah seharusnya bisa dicek validitas informasinya. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk melihat validitas KTP Anda, termasuk informasi yang terkandung di dalamnya. Caranya antara lain:
1. Cek disitus kependudukan
Ini adalah cara yang paling sederhana yang bisa Anda lakukan. Anda hanya perlu mengunjungi situs pemerintah di www.dukcapil.kemendagri.go.id/ceknik. Setelah masuk ke situs ini, Anda hanya perlu memasukan NIK pada e-KTP Anda di kolom yang sudah disediakan. Setelah itu, Anda akan menemukan bahwa NIK yang terdiri dari 16 digit tersebut berisi; 6 digit pertama adalah tempat dimana NIK diterbitkan (2 digit kode provinsi, 2 digit kode kabupaten, dan 2 digit kode kecamatan). Pada 6 digit selanjutnya tanggal lahir Anda dalam format tanggal, bulan, tahun. Dan pada 4 digit terakhir adalah nomor registrasi sesuai bulan dan tahun kelahiran yang sama di satu wilayah.
2. Cek di situs KPU
Bagi Anda yang sudah masuk usia sebagai pemilih, sudah memiliki KTP, dan memiliki hak suara, Anda juga bisa cek NIK KTP valid lewat web KPU. Cara cek NIK KTP valid melalui website KPU bisa dilakukan langsung dengan mengunjungi situs KPU.
3. Cek online
Cara cek NIK KTP dengan valid juga bisa Anda lakukan dengan mengunjungi http://eKtp.cekktp.com. Setelah masuk, Anda bisa mengisi identitas diri Anda pada kolom yang tersedia. Namun layanan pada situs ini nampaknya masih bermasalah.
Ya, itulah tadi cara cek NIK KTP valid yang bisa Anda lakukan secara online. Untuk pengecekan secara offline, Anda bisa langsung mendatangi kantor kecamatan atau kelurahan terdekat yang mengeluarkan KTP Anda. Jika Anda sedang berada di luar kota, Anda bisa meminta tolong saudara untuk mengecek apakah KTP Anda valid atau tidak, dengan mengirimkan foto KTP Anda melalui hp. Sesederhana itulah cara mengecek NIK KTP yang terdaftar di bagian kependudukan.
Nah, bagi Anda yang pernah kehilangan, tentu merasakan perjuangan pencarian. Terlebih bagi mereka yang masih awal memiliki KTP dan tidak merasa penting menghapalkan NIK, tentu akan menjadi masalah. Akhir kata, semoga informasi mengenai cara cek NIK KTP valid bermanfaat untuk Anda. Selamat mencoba.